184 (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fid-yah, (yaitu): Memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. 2:184)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184)
Diketengahkan oleh Ibnu Saad dalam Thabaqatnya, dari Mujahid, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai majikan dari Qais bin Saib (yang sudah sangat lanjut usianya), 'Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin' (Q.S. Al-Baqarah 184). Lalu ia tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin setiap hari Ramadan yang tidak dipuasainya."
185 (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS. 2:185)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Maaf, Belum tersedia ...atau lihat pada ayat sebelumnya...
186 Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(QS. 2:186)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِي إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, Abu Syeikh dan lain-lain dari beberapa jalur yakni dari Jarir bin Abdul Hamid, dari Abdah As-Sijistani, dari Shilt bin Hakim bin Muawiyah bin Haidah, dari bapaknya, dari kakeknya, katanya, "Seorang badui datang kepada Nabi saw. lalu tanyanya, 'Di mana Tuhan kita?' Maka Allah pun menurunkan, '...dan sekiranya hamba-hamba-Ku...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 186). Hadis ini mursal, tetapi ia mempunyai jalur-jalur lain. Dikeluarkan oleh Ibnu Asakir dari Ali, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kamu merasa bosan berdoa, karena Allah menurunkan kepadaku, 'Memohonlah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan doamu!' (Q.S. Ghafir, 60). Seorang lelaki bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah Tuhan kita mendengar doa kita? Atau bagaimana?' Allah pun menurunkan, 'Dan sekiranya hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 186). Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Atha bin Abu Rabah bahwa ketika ayat itu turun dan Tuhanmu berfirman, "Mohonlah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan permohonanmu", ada yang mengatakan, "Kita tidak tahu kapan saatnya kita memohon itu, maka turunlah ayat, 'Dan sekiranya hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 186).
187 Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS. 2:187)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ (187)
Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abu Laila dari Muaz bin Jabal, katanya, "Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang laki-laki Ansar, Qais bin Sharmah namanya. Setelah melakukan salat Isyak ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur, ia datang kepada Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan, 'Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu...' sampai dengan firman-Nya. '...kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abu Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Muaz, tetapi ada hadis lain sebagai saksi, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Biasanya para sahabat Nabi saw. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai petang lagi. Kebetulan Qais bin Sharmah berpuasa. Tatkala datang saat berbuka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya, 'Apakah kamu punya makanan?' Jawabnya, 'Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untukmu.' Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap dan ketika istrinya datang dan melihatnya, ia mengatakan, 'Kasihan kamu!' Waktu tengah hari, karena terlalu lelah, ia tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu kepada Nabi saw. maka turunlah ayat ini yang berbunyi, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu.' (Q.S. Al-Baqarah 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula, 'Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar.'" (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra; katanya, "Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 187). Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim dari jalur Abdullah bin Kaab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya, "Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haram baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi saw. yakni setelah begadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya, 'Saya telah tidur.' Jawab Umar, 'Tidak, kamu belum lagi tidur', lalu dicampurinya istrinya itu. Kaab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi saw. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini." Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Said, katanya, "Diturunkan ayat 'makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam.' (Q.S. Al-Baqarah 187) dan belum diturunkan 'berupa fajar' (Q.S. Al-Baqarah 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya 'berupa fajar' sehingga mereka tahu bahwa yang dimaksud ialah malam dan siang." Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya, "Jika seorang laki-laki melakukan iktikaf, lalu ia keluar mesjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat 'Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beriktikaf di mesjid.'" (Q.S. Al-Baqarah 187).
188 Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. 2:188)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 188
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (188)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).
189 Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah:` Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.(QS. 2:189)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 189
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (189)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Auli dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang menanyakan kepada Nabi saw. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Abul Aliyah, katanya, "Kami dengar bahwa mereka bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kenapa diciptakan bulan sabit?' Maka Allah menurunkan, 'Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'" (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan pula oleh Abu Naim dan Ibnu Asakir dalam 'Tarikh Dimasyq' dari jalur As-sadiyus Shagir dari Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas bahwa Muaz bin Jabal dan Tsa`labah bin Ghanamah bertanya, "Wahai Rasulullah! Kenapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaan semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?" Maka turunlah, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra, katanya, "Di masa jahiliah bila itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya, maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya, "Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah saw. berada di sebuah kebun, beliau keluar ke Baitullah dari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qathabah bin Amir Al-Anshari, lalu kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qathabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu.' Maka tanya Rasulullah saw. kepadanya, 'Apa sebabnya kamu melakukan itu?' Jawabnya, 'Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu, sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi.' Rasul berkata kepadanya, 'Agamaku adalah juga agama Anda!' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan tidaklah disebut kebaktian apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 189). Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Thayalisi dalam Musnadnya dari Barra', katanya, "Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya, maka turunlah ayat ini." Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humeid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya, Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah saw. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifaah bin Tabut dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka, "Wahai Rasulullah! Rifaah itu seorang munafik." Rasulullah bertanya kepadanya, "Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu?" Ujarnya, "Saya ini orang Hams." Rasulullah menjawab, "Bukankah agama kita satu." Maka turunlah ayat, "Dan tidaklah disebut kebaktian jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya." (Q.S. Al-Baqarah 189).
190 Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS. 2:190)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / Sebab turun / Surah Al Baqarah 190
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)
Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."
p/s : berkongsi 'ilmu... hehehe